Tim patroli LPHD Batang Tau melaksanakan pemasangan spanduk di hutan desa Sri wangi pada tanggal 28 mei 2024 spanduk ini berisi pesan-pesan tentang dilarang berburu satwa liar. Dengan spanduk tersebut dapat mengajak masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestaraian dan habitat alami hutan desa Sri Wangi.
Tujuan pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya untuk menghindari pemburu satwa liar dengan menjaga habitat alami agar tidak punah dan diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kelestarian hutan dan mengurangi aktivitas-aktivitas yang dapat merusak lingkungan.