Kapuas Hulu – Semangat pemberdayaan tampak jelas ketika para anggota LPHD bersama masyarakat desa mengikuti pelatihan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi hutan desa secara produktif sekaligus berkelanjutan.
Dalam sesi pelatihan, fasilitator menjelaskan pentingnya KUPS sebagai wadah ekonomi berbasis hutan yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Peserta diperkenalkan pada berbagai peluang usaha, mulai dari pengolahan hasil hutan bukan kayu seperti madu, rotan, dan tanaman obat, hingga pengembangan ekowisata berbasis hutan desa.
Pelatihan berlangsung interaktif, peserta diajak membuat rencana usaha, menghitung potensi keuntungan, serta memahami strategi pemasaran sederhana. “Kami jadi paham bagaimana mengelola hasil hutan agar bisa menjadi usaha bersama, bukan hanya sekadar dipakai sendiri,” ujar salah satu peserta.
Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya tata kelola kelompok yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, KUPS tidak hanya menjadi sarana meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan kemandirian masyarakat desa.
Melalui pelatihan KUPS ini, diharapkan lahir kelompok-kelompok usaha yang mampu berdiri sendiri, berdaya saing, dan tetap menjaga kelestarian hutan. Hutan desa pun tidak hanya menjadi penyangga kehidupan, tetapi juga sumber kesejahteraan bagi masyarakat.