Tentang Kami

Lembaga Pengelola Hutan Desa adalah organisasi masyarakat yang bertugas mengelola, melestarikan, dan memanfaatkan hutan desa secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Sejarah, Mitra Kerja, Dan Jejak Kolaborasi

Pada 2010, Pemerintah Desa Sri Wangi mengajukan usulan hutan desa melalui Bupati Kapuas Hulu yang lalu meneruskannya ke Kementerian Kehutanan. Usulan hutan desa tersebut masih tergabung dengan usulan hutan desa Nanga Jemah sebab pada masa tersebut. Desa Sriwangi dan Desa Nanga Jemah masih berada dalam satu wilayah administratif “Dusun Nanga Jemah”.

Tahun 2012, pihak Kementerian Kehutanan RI, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar. Dinas kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, melakukan Survei Lokasi Hutan sebagai syarat untuk mendapatkan Penetapan Areal Kerja (PAK).

Flora Fauna Indonesia (FFI) ikut mendampingi survei. FFI juga yang kemudian dalam satu tahun kedepannya (2012-2013) melakukan pendampingan kepada masyarakat melalui program pengusulan hutan desa. Beberapa pendampingan terkait peningkatan Kapasitas Masyarakat juga diselenggarakan.

Tahun 2014-2015. Yayasan PRCF Indonesia, melalui skema pendanaan TFCA Siklus I mendampingi masyarakat dalam program penataan ruang. Pemasangan patok batas dan titik koordinat hutan desa. Pengajuan PAK kepada Gubernur Kalimantan Barat juga dilakukan sebagai lanjutan dari program sebelumnya.

Tahun 2016 – 2018, dilakukan program terkait perlindungan dan pengelolaan hutan desa. Program tersebut difasilitasi oleh skema konsersium. Terdiri dari Lembaga Aliansi Organik Indonesia (AOI), PRCFI, Lembaga Energi Hijau (LEH) dan Bambu Bos. Salah satu bentuk program yang dilakukan melalui skema ini adalah pengembangan pertanian organik.

Ruang Lingkup Kegiatan

Penguatan Kelembagaan Lphd, Patroli Rutin Hutan Desa, Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanansosial (Kups), Serta Kampanye Pengetahuan Dan Penyadartahuan Lingkungan

Penguatan Kelembagaan

  • Pelatihan Smart Patrol: pelatihan diikuti olehh 4 orang anggota Tim Patroli Desa Sri Wangi dan 6 orang anggota Pengurus LPHD Batang Tau.
  • Secara umum, peserta pelatihan tergolong “cukup paham” dengan materi pelatihan yang diadakan.
  • Pelatihan pembuatan Biochar dan Karbon aktif: Pelatihan diikuti oleh 32 peserta, gabungan dari masyarakat Desa Sri Wangi dan Desa Nanga Jemah.
  • Pelatihan Fotografi dan Jurnalistik
  • Pelatihan Pembuatan Perdes dan SOP
  • Pelatihan MPA
  • Pelatihan Keuangan
  • Pelatihan Penyusunan KAK dan RAB

Patroli Rutin Hutan Desa

  • Patroli rutin dilaksanakan 1 bulan sekali melalui dukungan Program TFCA Siklus V dan Rimba pakai kemuka Ari

Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS):

  • Pengembangan KUPS Bambu melalui Pembuatan Rumah Produksi. Perbaikan mesin Bambu. Uji coba pembuatan produk ecopolybag yang berbahan dasar bambu juga telah dilakukan.

Lini Masa

2017 – 2023

BIDANG

KEGIATAN YANG TELAH DILAKUKAN

WAKTU PELAKSANAAN

KELEMBAGAAN

Pelatihan untuk peningkatan kapasitas LPHD

  • Pelatihan SMART Patroli
  • Pelatihan Pembuatan Biochar dan Karbon Aktif
  • Pelatihan fotografi dan jurnalistik
  • Pelatihan pembuatan Perdes dan SOP
  • Pelatihan MPA
  • Pelatihan keuangan
  • Pelatihan penyusunan KAK dan RAB

2022 – 2023

PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN

Patroli Hutan

  • Patroli dengan dukungan Program TFCA Siklus V
  • Patroli dengan dukungan Program Rimba Pakai Kemuka Air
  • 1 0 Kali ( April 2021 – Februari 2023)
  • 6 Kali (Juni 2022 – Februari 203)

PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU

Penguatan Kegiatan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

Pengembangan KUPS Bambu melalui Pembuatan Rumah Produksi, perbaikan mesin Produks Bambu. Uji coba Pembuatan produk ecopolybag yang berbahan dasar bambu juga telah dilakukan

2022 – 2023